Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Seiring meningkatnya pada zaman di globalisasi ekonomi pada saat ini, konsumen bisa dibilang pengguna barang atau jasa sering menjadi objek dengan aktivitas bisnis untuk meraup sebuah  keuntungan sebesar-besarnya. Banyak para pelaku usaha maupun penjual  melakukan promosi dari via internet seperti facebook maupun twitter dengan beberapa fasilitas seperti BBM dan juga WhatsApp , line dan lain sebagainya sebagai alat promosi usaha. 

Banyaknya penjualan atau penerapan  perjanjian standar yang merugikan konsumen hal ini di sebabkan rendahnya tingkat kesadaran dan pendidikan hukum menambah lemahnya posisi konsumenMaka dari itu Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen Untuk itu pemerintah mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pemberlakuan undang-undang ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi konsumen dan lembaga perlindungan konsumen untuk memberdayakan dan melindungi kepentingan konsumen, serta membuat pelaku usaha lebih bertanggung jawab, maka dari itu Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen ini.

Perlindungan konsumen  adalah segala bnetuk upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Konsumen dilindungi dari setiap tindakan produsen maupun pelaku usaha barang maupun jasa, dan setiap pihak yang berada dalam jalur perdagangan barang atau jasa ini.
  
Tata cara Menjadi Konsumen Cerdas
1. Teliti sebelum membeli sebuah barang.
2. Perhatikan label maupun cek dan ricek masa kadaluwarsa
3. Pastikan pada produk bertanda jaminan mutu SNI (Standar Nasional Indonesia)
4. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan .

Hingga [ada saat ini perlindungan konsumen masih menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Konsumen seringkali dirugikan dengan pelanggaran-pelanggaran oleh produsen maupun pelaku usaha. Pelanggaran- pelanggaran yang terjadi saat ini bukan hanya pelanggaran dalam skala kecil, namun sudah tergolong kedalam skala besar. Dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih siap dalam mengambil tindakan. Pemerintah harus segera menangani masalah ini sebelum akhirnya semua konsumen harus menanggung kerugian yang lebih berat akibat efek samping dari tidak adanya perlindungan konsumen atau jaminan terhadap konsumen dan tentunya Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen !